Pemerintah Diminta Antisipasi Ekonomi Gelap Pada 2023, Dengan Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemerintah harus segera mengeluarkan paket kebijakan untuk mengantisipasi ekonomi gelap pada 2023.
"Pemerintah harus segera menyiapkan paket kebijakan yang meliputi relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen," ujar Bhima saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
Selain itu, kebijakan lain yang diperlukan, di antaranya tambahan alokasi dana perlindungan sosial, bantuan subsidi bunga yang lebih besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemudian, penambahan subsidi uang muka untuk properti hingga subsidi upah bagi pekerja sektor informal juga dibutuhkan.
Menurut Bhima, antisipasi resesi masih bersifat fragmentasi, tidak dalam satu koordinasi.
"Misalkan pada dana kompensasi kenaikan BBM, padahal masalahnya bukan soal inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM," ungkapnya.
Untuk itu, Bhima menyarankan agar pemerintah secepatnya membentuk tim koordinasi paket kebijakan resesi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan semua negara di dunia penuh dengan kekhawatiran terkait ekonomi gelap pada 2023.
Bhima Yudhistira menilai pemerintah Indonesia harus segera mengeluarkan paket kebijakan guna mengantisipasi ekonomi gelap pada 2023.
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Sri Mulyani Ungkapkan Rasa Duka untuk Kepergian Babe Cabita
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik