Pemerintah Diminta Beri Akses Internet Gratis Selama Pandemi Corona

Pemerintah Diminta Beri Akses Internet Gratis Selama Pandemi Corona
Ilustrasi akses internet. Foto: PANDI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), hingga saat ini belum juga memberikan layanan internet gratis kepada masyarakat yang menjalankan imbauan beraktivitas di rumah.

Menurut Executive Director ICT Institute, Heru Sutadi, harusnya pemeritah bisa berkoordinasi dengan BUMN guna memberikan internet gratis kepada masyarakat.

Pasalnya, layanan telekomunikasi BUMN satu-satunya di Indonesia ialah Telkom Group.

Heru menjelaskan, dari situ Kemkominfo bisa berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk menghadirkan layanan internet gratis.

"Harusnya, kalau mau memberikan internet gratis melalui operator BUMN Group. Kalau untuk operator lain belum bisa soalnya itu swasta," kata Heru dalam pesan singkatnya, Selasa (14/4).

Menurut Heru, jika perusahaan swasta yang bergerak maka mereka akan meminta imbal balik berupa insentif kepada pemerintah.

"Misalnya, pemerintah membeli layanan internet operator dan membayarnya dengan pengurangan pendapatan negara bukan pajak yang berupa Biaya Hak Penggunaan (BHP) yang diambil tiap tahunnya dari operator," jelasnya.

Selama ini, kata Heru, operator harus menyetor pendapatan untuk BHP Universal Service Obligation (USO) dan BHP Telekomunikasi setiap tahunnya.

Pemerintah hingga saat ini belum juga memberikan layanan internet gratis kepada masyarakat, yang menjalankan imbauan beraktivitas di rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News