Pemerintah Diminta Buang Vaksin Kadaluwarsa, Enggak Akan Rugi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk membuang vaksin Covid-19 yang sudah kadaluwarsa.
Permintaan disampaikan anggota DPR RI Nihayatul Wafiroh dengan alasan kesehatan.
Dia meminta vaksin yang sudah kadaluwarsa diganti dengan vaksin Covid-19 yang halal.
"Saya tanya ke orang farmasi. Nah, orang farmasi saja bilang mengkhawatirkan dengan berbagai macam alasannya," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh.
Politikus Partai Kebangsaan itu menyatakan pandangannya pada Rapat Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR bersama Bio Farma dan BPOM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4).
Nihayatul menilai pemerintah tidak akan rugi jika membuang vaksin yang sudah kadaluwarsa.
Sebab, vaksin umumnya barang hibah.
Nihayatul juga menegaskan pemerintah memiliki anggaran.
Pemerintah diminta untuk membuang vaksin Covid-19 yang sudah kadaluwarsa, enggak akan rugi.
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I