Pemerintah Diminta Buang Vaksin Kadaluwarsa, Enggak Akan Rugi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk membuang vaksin Covid-19 yang sudah kadaluwarsa.
Permintaan disampaikan anggota DPR RI Nihayatul Wafiroh dengan alasan kesehatan.
Dia meminta vaksin yang sudah kadaluwarsa diganti dengan vaksin Covid-19 yang halal.
"Saya tanya ke orang farmasi. Nah, orang farmasi saja bilang mengkhawatirkan dengan berbagai macam alasannya," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh.
Politikus Partai Kebangsaan itu menyatakan pandangannya pada Rapat Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR bersama Bio Farma dan BPOM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4).
Nihayatul menilai pemerintah tidak akan rugi jika membuang vaksin yang sudah kadaluwarsa.
Sebab, vaksin umumnya barang hibah.
Nihayatul juga menegaskan pemerintah memiliki anggaran.
Pemerintah diminta untuk membuang vaksin Covid-19 yang sudah kadaluwarsa, enggak akan rugi.
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia