Pemerintah Diminta Cepat Siapkan Rancangan Revisi UU Ormas

Pemerintah Diminta Cepat Siapkan Rancangan Revisi UU Ormas
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Proses peradilan pun harus transparan dengan mengacu KUHAP dan KUHP.

Sanksi yang diberikan juga cukup berat. Ketika ormas ditentukan bersalah, maka anggota-anggotanya juga harus disanksi.

Lebih lanjut Agus juga mempersilakan warga negara yang terdampak mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Itu hak warga negara, kami persilakan,” tegas wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu. (boy/jpnn)


Banyak poin di UU Ormas yang harus direvisi. Misalnya dalam menentukan sanksi terhadap ormas yang dianggap melakukan pelanggaran.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News