Pemerintah Diminta Dengarkan Suara Konsumen terkait Regulasi Produk Tembakau Alternatif

Terpisah, Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri, mengatakan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya harus menyadari bahwa konsumen memiliki hak untuk memilih produk alternatif yang lebih rendah risiko bagi diri mereka.
Untuk itu, pemerintah harus mendorong lebih banyak kajian ilmiah untuk menjadikan produk tembakau alternatif ini sebagai solusi untuk membantu mengatasi tingginya angka perokok di Indonesia.
“Untuk menciptakan peralihan lebih maksimal, pemerintah perlu menciptakan regulasi khusus. Kehadiran regulasi diharapkan dapat memberikan perlindungan dan mendorong tersampaikannya informasi yang akurat bagi konsumen,” tutur Johan.
Johan menjelaskan adanya regulasi akan mencegah non-perokok dan anak-anak di bawah usia 18 tahun mengakses produk tembakau alternatif.
Regulasi juga turut mencegah peredaran produk ilegal di pasaran, sehingga produk tersebut bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, yaitu membantu perokok dewasa yang tidak berhenti merokok mendapatkan alternatif yang lebih baik.
“Kami siap dilibatkan pemerintah dalam penyusunan regulasi industri produk tembakau alternatif dan memberikan informasi terkait yang dibutuhkan. Kami juga berharap dengan adanya regulasi tersebut, konsumen mendapatkan haknya secara penuh, tidak hanya membayar cukai saja,” tandas Johan.(chi/jpnn)
Adanya regulasi akan mencegah non-perokok dan anak-anak di bawah usia 18 tahun mengakses produk tembakau alternatif.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal