Pemerintah Diminta Fokus Mengatasi Masalah Karhutla

Pemerintah Diminta Fokus Mengatasi Masalah Karhutla
Pimpinan dan anggota Komite II DPD saat RDPU dengan tiga narasumber yakni Prof Dr Hariadi Kartodiharjo, Dr Drajat H. Wibowo dan Rukka Sombolinggi di Kantor DPD, Jakarta, Senin (21/10). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Untuk mengatasi masalah kehutanan dari tahun ke tahun yang terus meningkat, pemerintah didesak untuk serius dan fokus agar bisa menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla lahan adalah contoh yang dinilai sebagai kegagalan pemerintah karena selalu terjadi setiap tahun dan belum terlihat ada upaya menyeluruh.

Padahal, Karhutla tidak hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi, tetapi juga secara keseehatan dan sosial.

Demikian benang merah yang mengemuka dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) antara Komite II DPD RI dengan tiga narasumber yakni Prof Dr Hariadi Kartodiharjo (Guru Besar IPB), Dr Drajat H. Wibowo (Direktur Kerja Sama Sertifikasi Kehutanan Indonesia), dan Rukka Sombolinggi (Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara – AMAN).

Wakil Ketua Komite II Bustomi Zainuddin, saat membuka RDPU di ruang rapat Komite II DPD RI, Jakarta, Senin (21/10) mencatat beberapa permasalahan penting terkait permasalahan kehutanan di Indonesia yang dibahas bersama para narasumber. Beberapa permasalahan tersebut, menurut Bustami akan yang menjadi poin pengawasan bagi DPD terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Saat menyampaikan materi diskusi, Drajat Wibowo mengungkapkan Karhutla yang terjadi selama ini tidak hanya tercatat adalah bencana nasional, tapi juga mendapat perhatian dunia internasional. Dari sisi bencana nasional, dalam lima tahun terakhir luar Karhutla yang terbakar mendapai 4,5 juta ha lebih, dan terbesar tahun 2015, yang mencapai hampir 3 juta ha. Sedangkan tahun 2019, hingga September mencapai 350 ribu ha.

Kerugian ekonomi akibat Karhutla juga cukup besar. Tahun 2015, kerugian yang dialami mencapai Rp 221 trliun, sedangkan tahun 2019 mencapai Rp 66,3 triliun. “Kerugian ini jangan diremehkan karena mempengaruhi perekonomian secara nasional sehingga harus dicari keseimbangan supaya tidak terjadi defisit,” jelas Drajat seraya mengutup Unicef yang menyebutkan ada 10 juta anak Indonesia yang terganggu kesehatannya akibat Karhutla.

Yang menarik, dunia internasional çenderung menuduh bahwa pelaku Karhutla adalah pemegang konsesi hutan dan lahan, sehingga sejumlah produk hasil hutan yang diekspor diboikot sehingga perlu dilobi. “Gara-gara kebakaran hutan di tahun 2015-2016, produk hasil hutan Indonesia yang ekspor diboikot, karena pelaku usahanya diduga terlibat dalam kebakaran hutan,” Ketua Direktur Kerjasama Sertifikasi Kehutanan Indonesia mengungkapkan.

Kekhawatiran senada juga dikemukakan Hariadi Kartodiharjo. Menurut Guru Besar Kehutanan IPB ini, sektor kehutanan terkait langsung dengan perkebunan, pertambangan dan juga industri kehutanan sendiri. Namun, dalam kenyataannya kepentingan diluar sektor kehutanan seringkali lebih dominan dan selalu mendapat dukungan kebijakan, dengan alasan kepentingan ekonomi.

Untuk mengatasi masalah kehutanan dari tahun ke tahun yang terus meningkat, pemerintah didesak untuk serius dan fokus agar bisa menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News