Pemerintah Diminta Fokus Mengatasi Masalah Karhutla

Menanggapi diskusi yang berlangsung cukup hangat, Wakil Ketua Komite II Bustomi menyadari bahwa konflik kawasan hutan yang laten terjadi di Indonesia adalah permasalahan terkait kondisi kawasan hutan yang telah terjadi dalam waktu panjang dan menahun di masa lalu, dan tidak optimalnya peraturan perundangan, terkait kawasan hutan itu sendiri terutama bagi daerah yang memiliki kawasan hutan kurang dari 30 persen.
Menurut Bustomi, mewakili Komite II DPD, permasalahan jangka panjang terkait kawasan hutan juga disebabkan oleh tumpang tindih aturan dan kebijakan pemerintah, sehingga menyulitkan masyarakat adat memperoleh pengakuan hak atas hutan adat mereka. Proses pengakuan hutan adat berlangsung sangat lamban. Bahkan, masih terjadi perampasan wilayah kawasan hutan adat di beberapa daerah, sehingga memerlukan penanganan segera.(adv/jpnn)
Untuk mengatasi masalah kehutanan dari tahun ke tahun yang terus meningkat, pemerintah didesak untuk serius dan fokus agar bisa menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Menhut: Tren Karhutla Pada 2025 Menurun, 3 Hal Ini Menjadi Faktornya