Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
Senin, 18 November 2024 – 17:56 WIB

Dirjen Perhubdar melakukan pemotongan truk dengan spesifikasi ODOL. Foto: Kemenhub
Menurut Yannes, hal itu menunjukkan masih ada kendala dalam penerapan aturan, misalnya pengawasan yang didukung teknologi peringatan dini terutama di area tol.
Yannes juga menyoroti masih ada perusahaan yang mengabaikan peraturan ODOL demi mengejar keuntungan, sehingga pemerintah jangan hanya membebankan kesalahan kepada sopir truk.
Menurut data dari Korlantas Polri pada Oktober 2024, angka kecelakaan di jalan tol masih cukup tinggi setiap tahun.
Pada 2022, tercatat 1.464 kecelakaan dengan 688 korban meninggal, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan.
Angka itu meningkat pada 2023 dengan 1.656 kecelakaan, yang menyebabkan 704 korban meninggal, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan. (ant/jpnn)
Pemerintah diminta memperketat pengawasan truk kelebihan muatan alias ODOL (Over Dimension Overload), dengan bantuan teknologi digital.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar