Pemerintah Diminta Perhatikan SKT Padat Karya

jpnn.com, JAWA TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mendesak pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), utamanya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
Pasalnya, kenaikan cukai diperkirakan akan berdampak langsung terhadap nasib para pekerja SKT dan petani tembakau di Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono menegaskan kebutuhan fiskal negara memang makin meningkat.
Namun, pemerintah pusat juga harus memahami tembakau diolah petani, menjadi mata pencaharian dan menjadi lapangan pekerjaan masyarakat yang terlibat di industri rokok.
Politikus Golkar itu berharap, pemerintah turut menjaga perekonomian masyarakat kecil. Terlebih, saat ini, sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah, masih dalam fase pemulihan ekonomi.
“Ini yang harus dijaga. Jangan sampai kenaikan cukai rokok memberatkan sehingga memukul kehidupan masyarakat kecil. Kalau cukai SKT dinaikkan, maka buruh-buruh itulah yang akan terkena efek,” kata Ferry.
Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai faktor tersebut.
“Kalau bisa ditunda ya ditunda, karena ini menyangkut masyarakat kecil. Jawa Tengah itu petani tembakau banyak, salah satu lumbung tembakau terbesar,” ujarnya.
Kenaikan cukai diperkirakan akan berdampak langsung terhadap nasib para pekerja SKT dan petani tembakau di Jawa Tengah.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo