Pemerintah Diminta Segera Berikan Bantuan Kepada Korban KDRT di Masa Pandemi Covid-19
Jumat, 15 Mei 2020 – 14:20 WIB
Dalam tatanan masyarakat patriaki, jelas Saur, perlu juga dilakukan moderasi terhadap sistem sosial patriaki, selain dilakukan pemberdayaan terhadap perempuan.
“Selama sistem sosial patriaki masih tetap dipegang, potensi terjadi kekerasan terhadap perempuan tetap tinggi,” ujarnya.(jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah wabah Covid-19 yang melanda Tanah Air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Ketum IMI Bamsoet Dukung Kehadiran Mobil Jeep BAIC di Indonesia
- Catatan Ketua MPR: Menghayati Berkah Idulfitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi