Pemerintah Diminta Segera Berikan Bantuan Kepada Korban KDRT di Masa Pandemi Covid-19

Pemerintah Diminta Segera Berikan Bantuan Kepada Korban KDRT di Masa Pandemi Covid-19
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

Dalam tatanan masyarakat patriaki, jelas Saur, perlu juga dilakukan moderasi terhadap sistem sosial patriaki, selain dilakukan pemberdayaan terhadap perempuan.

“Selama sistem sosial patriaki masih tetap dipegang, potensi terjadi  kekerasan terhadap perempuan tetap tinggi,” ujarnya.(jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah wabah Covid-19 yang melanda Tanah Air.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News