Pemerintah Diminta Segera Mengajukan RUU Pemindahan Ibu Kota
Jumat, 16 Agustus 2019 – 19:35 WIB
"Saya yakin itu bisa dilaksanakan dengan melihat biaya-biaya pembangunan infrastruktur selama ini mencapai Rp900 triliun bisa ditangani apalagi hanya Rp486 triliun dengan cakupan area sekitar 300 ribu hektare," katanya.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Ibu Kota negara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali