Pemerintah Diminta Segera Mengajukan RUU Pemindahan Ibu Kota
Jumat, 16 Agustus 2019 – 19:35 WIB

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Dok. Humas DPR
"Saya yakin itu bisa dilaksanakan dengan melihat biaya-biaya pembangunan infrastruktur selama ini mencapai Rp900 triliun bisa ditangani apalagi hanya Rp486 triliun dengan cakupan area sekitar 300 ribu hektare," katanya.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Ibu Kota negara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan