Pemerintah Diminta Segera Mengajukan RUU Pemindahan Ibu Kota

Pemerintah Diminta Segera Mengajukan RUU Pemindahan Ibu Kota
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Dok. Humas DPR

"Saya yakin itu bisa dilaksanakan dengan melihat biaya-biaya pembangunan infrastruktur selama ini mencapai Rp900 triliun bisa ditangani apalagi hanya Rp486 triliun dengan cakupan area sekitar 300 ribu hektare," katanya.(fri/jpnn)


Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Ibu Kota negara.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News