Pemerintah Diminta Segera Mengakuisisi Vale Indonesia

Pemerintah Diminta Segera Mengakuisisi Vale Indonesia
Perusahaan nikel, PT. Vale Indonesia (PTVI). Foto: Dok PTVI

“Informasinya 20 persen itu (saham publik) bukan dimiliki pasar domestik, tetapi menjadi ‘cangkang’. Jadi yang punya mereka-mereka juga, bahkan terindikasi ada dana pensiun Sumitomo. Padahal mereka juga punya saham di sana,” kata politisi PDIP itu.

“Jadi, kalau negara mau kuasai, mau melanjutkan legacy Presiden Jokowi seperti Blok Rokan, saya berharap sebelum presiden mengakhiri masa jabatannya bisa ditambahkan satu lagi, yakni Vale Indonesia dikuasai negara,” tambah Gunhar.

Dengan kepemilikan mayoritas oleh pemerintah maka Indonesia memiliki kemandirian dalam memanfaatkan cadangan nikel terbesar untuk kepentingan masyarakat.

Apalagi, pemerintah memiliki rencana besar untuk ekosistem kendaraan listrik, yang membutuhkan nikel sebagai bahan baku baterai.

Dia pun mempertanyakan bagaimana ‘nasib’ nikel tanah air dan kelangsungan program hilirisasi, jika harta karun ini dikuasai asing.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto.

Menurut dia, divestasi 51% kepemilikan Vale Indonesia menjadi harapan pemerintah pusat, daerah, hingga DPR.

Hal itu sudah dilakukan koordiasi dengan komisi VI DPR RI untuk meminta penyertaan negara demi akuisisi Vale Indonesia.

DPR RI melalui Komisi VII mendesak pemerintah segera melakukan divestasi atas PT. Vale Indonesia Tbk (INCO), sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2020

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News