Pemerintah Diminta Segera Mengakuisisi Vale Indonesia

Pemerintah Diminta Segera Mengakuisisi Vale Indonesia
Perusahaan nikel, PT. Vale Indonesia (PTVI). Foto: Dok PTVI

Pentingnya posisi pemerintah dalam divestasi perusahan berkode saham INCO itu, juga diutarakan oleh Anggota dari Fraksi Gerindra Ransom Siagian.

Dia menegaskan pentingnya pemerintah melalui BUMN, dalam hal ini MIND ID, memiliki hak suara dalam membuat keputusan.

“Kalau MIND ID punya saham 40% saja sudah bisa membuat keputusan, artinya mempengaruhi keputusan strategis Vale Indonesia. Jadi proses penggantian KK ke IUPK ini harus di-push untuk kepentingan bangsa dan masa depan,” tegas Ransom.

Hal itu berperan penting jika pemerintah serius mencapai Net Zero Emission di 2060 atau lebih cepat.

“Kementerian ESDM harus punya keberanian dalam membuat kebijakan strategis untuk kepentingan masa nanti,” pungkas dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VII Fraksi PAN Nasril Bahar juga menyuarakan kekhawatirannya terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirsasi nikel.

Dia mengatakan selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk bisa mencapai porsi minimal 40% dalam komposisi kepemilikan Vale Indonesia.

DPR RI melalui Komisi VII mendesak pemerintah segera melakukan divestasi atas PT. Vale Indonesia Tbk (INCO), sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2020

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News