Pemerintah Diminta Tak Izinkan Anak di Bawah Umur Lakukan ini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan adanya peningkatan angka kehamilan tak direncanakan serta pengajuan dispensasi pernikahan anak di bawah umur di masa pandemi COVID-19.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini kemudian meminta kepada pemerintah untuk tidak memberi izin anak di bawah umur untuk menikah.
"Saya meminta pemerintah tidak memberikan izin menikah atau dispensasi bagi anak di bawah umur, serta memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak remaja."
"Sehingga orang tua dapat lebih menjaga dan mengedukasi anaknya agar dapat lebih memahami tentang pentingnya kesehatan reproduksi," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/10).
Bamsoet mendukung program pendampingan sebagai konselor sebaya kepada remaja, agar terhindar dari pernikahan dini ataupun hamil di luar nikah.
Demikian juga dengan program pemberian bantuan logistik, agar dapat meringankan beban keluarga terdampak, karena salah satu pemicu pernikahan dini adalah masalah ekonomi.
Bamsoet juga mendukung program pemerintah 'Gerakan Kembali Ke Meja Makan' untuk membangun kembali pola asuh yang baik dan komunikasi keluarga.
Politikus Partai Golkar ini menyatakan dukungannya karena menurutnya peran keluarga sangat penting untuk mengarahkan anak terhindar dari kasus pernikahan dini.
Pemerintah diminta tak memberi izin anak di bawah umur untuk melakukan hal yang satu ini.
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah