Pemerintah Diminta tak Turuti Tebusan Rp 15 Miliar
Selasa, 29 Maret 2016 – 11:19 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai penyanderaan terhadap 10 WNI yang diduga dilakukan kelompok Abu Sayyaf di kawasan Tawi-tawi, Filipina, karena mereka semakin terdesak.
"Kelompok Abu Sayyaf saat ini makin terdesak dan kesulitan pendanaan. Mereka lakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan," kata Mahfudz menanggapi penyanderaan WNI, Selasa (29/3).
Namun, politikus PKS itu meminta pemerintah tidak menuruti permintaan tebusan sebesar Rp 15 miliar yang disampaikan penyandera pada otoritas Filipina.
"Pemerintah tidak perlu memenuhi permintaan tersebut. Pihak Indonesia bisa koordinasi dengan otoritas Filipina untuk pembebasan WNI yang disandera," tambahnya.
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun