Pemerintah Dinilai Gagal Sediakan Layanan Fasilitas Kesehatan Masyarakat

Pemerintah Dinilai Gagal Sediakan Layanan Fasilitas Kesehatan Masyarakat
Ilustrasi- Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Lapangan (RSL) Kota Bogor. Foto: ANTARA/HO/RSL Kota Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik menuntut pemerintah meminta maaf kepada publik atas situasi selama pandemi Covid-19.

Sebab, konsorsium menilai pemerintah gagal menyediakan rumah sakit yang bisa dijangkau semua orang.

Menurut konsorsium, tidak sedikit orang meninggal tanpa menerima bantuan medis selama pandemi Covid-19.

Adapun konsorsium itu terdiri dari gabungan sejumlah organisasi seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Koalisi Warga Lapor COVID-19, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

"Pemerintah gagal untuk menyediakan layanan fasilitas kesehatan masyarakat dalam kondisi darurat," demikian pernyataan resmi konsorsium seperti dikirimkan Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar kepada wartawan, Rabu (7/7).

Selain menuntut maaf, konsorsium meminta pemerintah mengevaluasi penanganan Covid-19 dan mengambil tanggung jawab secara penuh mengendalikan penularan virus SARS-Cov-2 secara nasional.

Sebab, hal itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Berikutnya, konsorsium menuntut pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, mulai dari peralatan hingga obat-obatan.

Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik menuntut pemerintah meminta maaf kepada publik atas situasi selama pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News