Pemerintah Dinilai Main-main Bahas RUU BPJS
Jumat, 09 September 2011 – 21:47 WIB
JAKARTA -- Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Indra Munaswar, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak serius dan terkesan main-main membahas Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Pemerintah terbukti sama sekali tidak memaparkan Konsep Transformasi dari ke-4 BUMN ke dalam BPJS-2 (Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun) yang telah disepakati dalam Raker 19 Agustus 2011," katanya, di Jakarta, Jumat (9/9). Saat ini, pembahasan RUU BPJS masuk masa persidangan perpanjangan kedua atau terakhir, dimulai 15 Agustus hingga 28 Oktober 2011
Baca Juga:
Tapi Indra menyesalkan, sekarang pemerintah hanya memaparkan konsep transformasi PT ASKES ke dalam BPJS-1 sampai dengan tahun 2014. Dalam paparan itu, kata dia, yang ditransformasi hanya program Jaminan Kesehatan (JamKes) tanpa menyinggung sama kesekali Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
"Padahal, BPJS-1 yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah adalah menyelenggarakan JamKes, JKK dan JK," terangnya.
JAKARTA -- Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Indra Munaswar, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak serius dan terkesan main-main membahas
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah