Pemerintah Disarankan Buka Keran Impor Jagung
jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI memperingatkan pemerintah soal impor empat komoditas pangan. Yakni, beras, gula, garam, dan jagung.
Peringatan itu bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang berwenang, terutama pada momentum musim politik.
”Karena tahun politik biasanya semua sibuk sehingga khawatir ada maladministrasi,” ujar anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih saat sesi pemaparan di kantornya, Senin (4/2).
Menurut Alamsyah, peringatan dini dimaksudkan agar pemerintah tidak lalai dan tetap melakukan pengawasan terhadap impor komoditas pangan.
Alamsyah menyebutkan, pada awal masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sempat ada kecenderungan harga beras naik.
Hal itu kemudian direspons pemerintah dengan mengimpor beras dengan total volume 4,7 juta ton sepanjang 2015–2018 sehingga harga dapat dikendalikan.
Meski demikian, dia mengingatkan, harga beras kembali meningkat pada 2018.
Untuk gula, impor yang dilakukan pemerintah disebut berpotensi mengganggu produksi petani.
Ombudsman RI memperingatkan pemerintah soal impor empat komoditas pangan. Yakni, beras, gula, garam, dan jagung.
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Kementan Tingkatkan Produktivitas Padi & Jagung Melalui Pengembangan Varietas Unggul
- Kementan Integrasikan Sistem Pertanian dan Peternakan Demi Produktivitas Padi dan Jagung
- 4 Khasiat Jagung Manis, Bantu Cegah Serangan Penyakit Ini
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik