Pemerintah Disarankan Kaji Harga BBM Enam Bulan Sekali
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) setiap enam bulan sekali. Hal tersebut dikatakan Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Tony Prasetiono menanggapi kebijakan pemerintah yang kerap menaikkan harga BBM.
Saran tersebut sambung Tony juga untuk menghindari praktik pengusaha nakal untuk mendongkrak harga jual produknya.
"Kalau sebulan sekali saya nilai ini engak cocok dengan Indonesia," ujar Tony di Cikini, Jakarta, Sabtu (28/3).
Menurut Tony, penyesuaian harga BBM sebulan sekali hanya memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok serta tarif angkutan umum. Terlebih kebiasaan di Indonesia, jika harga sudah naik enggan untuk diturunkan.
"Misalnya harga BBM naik Rp 500 per liter, pengusaha akan menaikkan 5 persen harga jual produknya. Kan harusnya cuma menaikkan 1 persen saja. Itu semua karena pengusaha Indonesia itu responsif, kerap memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," beber dia. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) setiap enam bulan sekali. Hal tersebut dikatakan Ekonom Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok