Pemerintah Disarankan ke MK Soal Harga BBM
Selasa, 13 Maret 2012 – 18:11 WIB
JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, Puan Maharani, menegaskan, sikap partainya tetap menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Sikap kami sudah jelas. Kami menolak," tegas Puan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3). Rencana dua opsi pemerintah untuk menetapkan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) secara tegas ditolak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP meminta satu opsi tambahan, yakni menolak pembatasan maupun kenaikan harga BBM bersubsidi untuk sekarang ini.
Ia menegaskan, pembatasan BBM sudah ada di pasal 7 ayat 4 Undang-undang APBN 2012. "Nah, kalau sekarang tiba-tiba pemerintah ingin menakikkan, harus mengajukan ke MK soal pasal itu," kata putri Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, itu.
Dia menegaskan, kalau pemerintah memberlakukan kenaikan BBM, maka masyarakat kecillah yang akan semakin terbebani."Kalau itu dilakukan masyarakat kecil akan lebih berat bebannya," ujar Puan.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, Puan Maharani, menegaskan, sikap partainya tetap menolak rencana kenaikan harga
BERITA TERKAIT
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung