Pemerintah Disarankan ke MK Soal Harga BBM
Selasa, 13 Maret 2012 – 18:11 WIB

Pemerintah Disarankan ke MK Soal Harga BBM
JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, Puan Maharani, menegaskan, sikap partainya tetap menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Sikap kami sudah jelas. Kami menolak," tegas Puan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3). Rencana dua opsi pemerintah untuk menetapkan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) secara tegas ditolak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP meminta satu opsi tambahan, yakni menolak pembatasan maupun kenaikan harga BBM bersubsidi untuk sekarang ini.
Ia menegaskan, pembatasan BBM sudah ada di pasal 7 ayat 4 Undang-undang APBN 2012. "Nah, kalau sekarang tiba-tiba pemerintah ingin menakikkan, harus mengajukan ke MK soal pasal itu," kata putri Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, itu.
Dia menegaskan, kalau pemerintah memberlakukan kenaikan BBM, maka masyarakat kecillah yang akan semakin terbebani."Kalau itu dilakukan masyarakat kecil akan lebih berat bebannya," ujar Puan.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, Puan Maharani, menegaskan, sikap partainya tetap menolak rencana kenaikan harga
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan