Pemerintah Disarankan Terbitkan Perppu
Untuk Amandemen Sistem Devisa Bebas dalam UU BI
Selasa, 25 November 2008 – 17:02 WIB

Pemerintah Disarankan Terbitkan Perppu
Sementara anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, menilai dalam jangka pendek ini pemerintah dan BI memang perlu mempertimbangkan kembali sistem devisa bebas. "Untuk solusi jangka pendek, perubahan sistem devisa bebas itu perlu dipikirkan. Lagian kan hanya satu pasal saja (dalam UU BI) yang perlu dirubah sehingga kurs Rupiah bisa terkendali," ulasnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah diminta segera menerbitan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU Bank Indonesia terutama tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat