Pemerintah Disarankan Terbitkan Perppu
Untuk Amandemen Sistem Devisa Bebas dalam UU BI
Selasa, 25 November 2008 – 17:02 WIB
Sementara anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, menilai dalam jangka pendek ini pemerintah dan BI memang perlu mempertimbangkan kembali sistem devisa bebas. "Untuk solusi jangka pendek, perubahan sistem devisa bebas itu perlu dipikirkan. Lagian kan hanya satu pasal saja (dalam UU BI) yang perlu dirubah sehingga kurs Rupiah bisa terkendali," ulasnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah diminta segera menerbitan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU Bank Indonesia terutama tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bintaro Jaya Meresmikan Pembangunan Tower Creativo dan Apartemen Emerald
- BPKP Gelar Expo Pengawasan Intern Untuk Akselerasi Pembangunan
- Gelar RUPST, PT VICI Paparkan Rencana Ekspansi-Pembagian Dividen Rp 46,9 Miliar Tahun 2023
- Indonesia Re Berpartisipasi dalam Kegiatan Expo Pengawasan Intern 2024 BPKP
- PNM Manado Gelar Pelatihan Pelestarian Terumbu Karang untuk Ekonomi dan Lingkungan
- Dampingi Presiden Bertemu OEDC, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Proses Aksesi