Pemerintah Dituding Labrak UUD 45
Terkait Penjualan Aset BUMN Blok Cepu dan KS
Rabu, 24 November 2010 – 19:05 WIB
Regulasi yang dibuat pemerintah tersebut jelas-jelas telah memberikan keuntungan besar bagi asing tanpa sedikitpun mengindahkan amanat undang-undang dasar, imbuhnya.
Baca Juga:
Menyikapi kecendrungan regulasi yang disusun oleh para pembantu presiden itu, lebih lanjut Marwan mengingatkan pemerintahan SBY agar membenahi regulasi yang pro-asing itu. "Salah satu cara yang, perbaiki peraturan-peraturan agar lebih berpihak kepada negara," sarannya.
Pandangan serupa juga diungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih. "Benar pihak asing terlalu banyak menguasai jantung perekonomian Indonesia, utamanya di bidang perbankan. Namun, itu sepenuhnya bukan salah pemerintah, tapi regulasinya," kata Achsanul.
Dia jelaskan, dari 27 bank syariah yang ada di Indonesia, 13 bank syariah dikuasai oleh asing. "Jadi, asing lebih dominan menguasai bank-bank di Indonesia," ungkap Achsanul.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara menuding pemerintah dan seluruh regulasi kepemilikan aset yang
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- Hasnuryadi Sebut WWF ke-10 Momen Pencegahan Krisis Air Dunia
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih