Pemerintah Dituding Labrak UUD 45
Terkait Penjualan Aset BUMN Blok Cepu dan KS
Rabu, 24 November 2010 – 19:05 WIB
Menurutnya, penguasaan bank oleh asing dikarenakan regulasi yang ada memungkinkan untuk itu. "Jadi bukan pemerintahnya yang salah. Tapi regulasi yang memungkinkan hal tersebut," kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat.
Oleh karena itu, katanya, Komisi XI akan segera melakukan pembenahan terhadap regulasi, termasuk merevisi UU yang berkaitan dengan penguasaan pihak asing terhadap perbankan Indonesia. "Tahun 2010 ini, Komisi XI akan merevisi 10 UU perekonomian Indonesia. UU tersebut antara lain UU Akuntan Publik, OJK, BPJS, Money Laundring, PPATK, BI dan pasar modal," pungkas Achsanul. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara menuding pemerintah dan seluruh regulasi kepemilikan aset yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT