Pemerintah Dituding Tak Konsisten Tetapkan Margin PLN

Pemerintah Dituding Tak Konsisten Tetapkan Margin PLN
Pemerintah Dituding Tak Konsisten Tetapkan Margin PLN
JAKARTA - Pemerintah dituding tak konsisten dalam kebijakannya menetapkan margin PLN. Seharusnya pemerintah mempertahankan rekomendasi Komisi VII DPR RI yang menetapkan margin PLN sebesar 8 persen dan bukan malah menurunkannya menjadi 5 persen.

"Komisi VII sebelumnya sudah mengusulkan agar margin PLN dinaikkan menjadi 8 persen. Tapi kemudian di anggaran, pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani malah menurunkan (jadi) 5 persen. Kalau sekarang dinaikkan lagi, kan tanda pemerintah tidak konsisten," ujar anggota Komisi VII, Samsul Bachri, yang dihubungi Rabu (6/1).

Penetapan margin 8 persen oleh Komisi VII, menurut Samsul, adalah untuk memberikan kelonggaran kepada PLN dalam melakukan investasi. Apalagi harga jual listrik jauh di bawah ongkos produksinya. "Selama tarif listrik masih ditetapkan pemerintah, PLN tidak akan pernah sehat dan mendapatkan untung. Sebab, selisih harga listrik dan beban produksi PLN sangat mencolok," tandasnya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya mengungkapkan, dalam mengantisipasi kondisi darurat listrik pada 2010, pemerintah telah mengambil beberapa langkah kebijakan untuk menyehatkan PLN agar mampu mendanai kebutuhan investasi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan margin dari 5 persen menjadi 8 persen, agar PLN mempunyai kemampuan untuk mendanai kebutuhan investasi.

JAKARTA - Pemerintah dituding tak konsisten dalam kebijakannya menetapkan margin PLN. Seharusnya pemerintah mempertahankan rekomendasi Komisi VII

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News