Pemerintah Dituntut Membersihkan Sektor Pendidikan dari Diskriminasi

Pemerintah Dituntut Membersihkan Sektor Pendidikan dari Diskriminasi
Siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat dalam sebuah kegiatan di Monas, Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Dunia pendidikan Indonesia masih belum lepas dari praktik diskriminasi. Mulai dari diskriminasi berbasis identitas gender, suku, ras sampai agama, bisa ditemukan di Nusantara.

Diskriminasi berbasis identitas gender dalam pendidikan formal masih kental ditemukan dalam buku pelajaran. Begitu pun proses belajar yang diskriminatif terhadap siswa perempuan.

"Pendidikan non formal untuk perempuan juga hanya diberikan untuk meningkatkan ketrampilan kerumahtanggaan," ujar Direktur Institut KAPAL Perempuan Misiyah dalam keterangan persnya, Selasa (2/5).

Sementara itu, lanjutnya, Diskriminasi bebasis agama ditemukan dalam proses belajar dan bahan ajar. Misalnya, kasus disusupkannya paham intoleransi dalam LKS pada tahun 2015.

Hasil penelitian Setara Institut juga menemukan 65 sekolah melakukan tindakan diskriminatif. Penelitian Wahid Institute 2014 dan penelitian LaKIP tahun 2011 membuktikan adanya dukungan guru dan pelajar terhadap tindakan pelaku perusakan dan penyegelan rumah ibadah.

Karena itu, dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Institut KAPAL Perempuan menagih kewajiban pemerintah Indonesia.

"Kepada presiden dan wakil presiden Republik Indonesia untuk memenuhi janji politik menyelenggarakan pendidikan 12 tahun yang berkualitas dan tanpa biaya. Serta menerapkan nilai-nilai kesetaraan gender dan penghargaan terhadap keberagaman dalam pendidikan,” ujar Misiyah.

Untuk Kemendikbud dan Kemenag, KAPAL Perempuan menuntut penerapan nilai-nilai keadilan sosial, keadilan gender dan penghargaan terhadap kebinekaan dalam pendidikan.

Dunia pendidikan Indonesia masih belum lepas dari praktik diskriminasi. Mulai dari diskriminasi berbasis identitas gender, suku, ras sampai agama,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News