Pemerintah & DPR Melukai Honorer K2, Dalam Banget, Pak Kepala BKN, Tolonglah

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk mengangkat honorer K2 usia maksimal 50 tahun menjadi PNS berdampak luas.
Pasalnya, keputusan tersebut hanya diberlakukan kepada Orang Asli Papua (OAP) sebagai perlakuan khusus atau afirmasi dalam pengisian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pertama kalinya di tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua.
Tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Ketua Forum Komunikasi Honorer K2 Indonesia (FKK2I) Jawa Barat Iman Supriatna juga sangat menyesalkan pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang mengusulkan seluruh honorer K2 di Papua diangkat saja menjadi PNS, karena jumlahnya tinggal sedikit.
"Kami sangat tidak setuju dengan pernyataan kepala BKN terkait pengangkatan honorer K2 yang hanya diperuntukan untuk satu wilayah Papua. Itu sangat menyakitki para honorer di Indonesia," tutur Iman kepada JPNN.com, Rabu (6/7).
Memang, kata Iman, dalam raker itu bukan hanya kepala BKN yang mengusulkan hal tersebut.
Dia hanya heran, mengapa BKN yang sudah tahu asal usul honorer K2 tidak memberikan kebijakan serupa untuk daerah lain.
Iman menyebutkan, bisa dilihat di database BKN jumlah honorer K2 tinggal sedikit.
Ketua FKK2I Jawa Barat Iman Supriatna mempertanyakan keputusan pemerintah dan DPR terkait honorer K2 usia maksimal 50 tahun bisa diangkat menjadi PNS.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak