Pemerintah-DPR Sudah Sepakat Tuntaskan RUU BPJS
Tak Ingin Gagal seperti Jepang, Revisi Dulu UU SJSN
Jumat, 29 April 2011 – 17:58 WIB
"Setelah reses berakhir, kita (segera) panggil lagi delapan menteri yang terkait dengan pembahasan RUU BPJS ini," pungkas Taufik memberi penegasan. (dil)
Baca Juga:
JAKARTA - Banyak dan kuatnya desakan (penuntasan) pembahasan RUU Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS), mendapat respon dari pihak DPR RI. Setidaknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat