Pemerintah Harus Bersinergi Mengawal Implementasi Otsus Papua

Pemerintah harus mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
“Menurut saya, waktunya struktur pemerintahan di daerah itu adalah pemerintah provinsi yakni Gubernur beserta dengan DPR provinsi dan MRP perlu bersinergi dengan semua pihak termasuk bupati, wakil bupati dan DPRD kabupaten/kota terkait pembangunan di daerah dalam konteks otonomi khusus,” tambahnya.
Filep mengatakan UU ini diharapkan mampu menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi orang asli Papua baik dalam sektor pendidikan dan kesehatan serta sektor lainnya.
Pada tahun 2022, sejumlah kepala daerah di Papua dan Papua Barat juga akan selesai masa jabatan dan kemudian akan hadir karateker.
Menurut dia, transisi pemerintahan ini akan sangat mengganggu perencanaan kebijakan dalam konteks otonomi khusus.
Oleh sebab itu, dia berharap para kepala daerah saat ini harus menyelesaikan perencanaan dengan baik sehingga implementasinya dapat maksimal sebelum tahun 2022.
“Sebelum kepala daerah Gubernur maupun Bupati meninggalkan jabatannya di tahun 2022 maka seyogyanya dirumuskan kebijakan Otsus sebagai landasan pelaksanaan tugas karateker gubernur atau bupati dalam rangka mempersiapkan pemerintahan kebijakan Otsus ke depan,” kata Filep.
Filep berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan serta kementerian terkait perlu melakukan langkah-langkah cepat yang taktis guna mendukung implementasi Otonomi Khusus di tanah Papua,” kata Filep.(jpnn)
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma meminta kepada pemerintah pusat hingga pemerintah daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat harus bersinergi untuk mengawal implementasi UU Otsus Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952