Pemerintah Harus Dongkrak Tax Ratio
Selasa, 24 Agustus 2010 – 19:19 WIB

Pemerintah Harus Dongkrak Tax Ratio
"F-PDIP menilai bahwa kenaikan tax ratio harusnya bisa mencapai 12,5 persen dari PDB. Ini bisa tercapai kalau pemerintah optimal menggarap sektor pajak dengan berbagai strategi," tegas Utut.
Baca Juga:
Fraksi PKS dan Fraksi PAN juga berpandangan sama. kedua fraksi menganggap tax ratio di 2011 seharusnya ditetapkan sebesar 13 persen dan bukan berhenti pada angka 12 persen dari PDB. "Pada dasarnya Pemerintah harus lebih serius menuju tax ratio 13 persen. Karena dibandingkan dengan negara tetangga, kita merupakan yang terendah tax ratio-nya,’’ ujar juru bicara FPAN, Laurens Bahang Dama/
Sedangkan juru bicara PKS, Ecky Awal Mucharam, mengatakan bahwa target 13 persen sangat rasional bisa dicapai asal pemerintah berani mengeluarkan terobosan-terobosan baru memaksimalkan pemasukan negara. "Ini sebenarnya bisa tercapai kalau pemerintah bisa menghapuskan mafia perpajakan dan menurunkan tingkat penggelapan yang dilakukan perusahaan asing," tegas Ecky.
Sementara Fraksi PPP justru menilai Pemerintah tidak serius dalam upaya peningkatan tax ratio. Sebab melihat dari berbagai potensi yang ada saat ini, harusnya tax ratio bisa dicapai lebih dari target 12 persen.
JAKARTA — Pemerintah hanya menaikkan rasio penerimaan perpajakan terhadap Product Domestic Bruto (PDB) atau tax ratio sebesar 0,1 persen di
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional