Pemerintah Harus Menanggung Biaya Hidup Buruh

jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal Serikat Tenaga Kerja Makmur Indonesia (Stekmi), M Saleh Rumata mengatakan, aksi unjukrasa buruh besar-besaran yang terjadi, Selasa (1/9) karena pemerintah gagal mengelola keuangan negara.
Akibatnya, para buruh, petani dan nelayan, selalu menjadi korban. Ratusan ribu buruh terancam di PHK (pemutusan hubungan kerja, red), sementara petani dan nelayan tak mampu lagi membeli kebutuhan pokok yang harganya terus beranjak naik. Kenaikan harga-harga ini tidak diikuti kenaikan penghasilan. Yang terjadi justru penghasilan mengalami penurunan.
Karena itu, Saleh meminta pemerintah harus bertanggungjawab. Pemerintah harus menanggung biaya hidup para buruh yang terkena PHK.
“Demikian juga terhadap petani dan nelayan, pemerintah harus memberikan bantuan sebesar-besarnya sehingga mereka dapat beraktivitas seperti biasa dengan tingkat penghasilan mencukupi,” kata Saleh.
Saleh menegaskan, ketik belum di-PHK, selama ini buruh yang bekerja hanya untuk mencukupi kebutuhan makan. Penghasilan yang ada sangat tidak memungkinkan bagi peningkatan kesejahteraan. Termasuk menabung untuk masa depan.
Karena itu, kata dia, perlu ada terobosan kebijakan dari pemerintah. Jika tidak, menurut Saleh, maka selamanya buruh tidak dapat menikmati hidup yang layak.
“Kami buruh bekerja hanya cukup untuk makan. Kami hanya menuntut hak untuk bisa hidup layak. Dana yang ada di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah hasil keringat kami,” ujar Saleh.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Serikat Tenaga Kerja Makmur Indonesia (Stekmi), M Saleh Rumata mengatakan, aksi unjukrasa buruh besar-besaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI