Pemerintah Harus Serius Tuntaskan Utang TPPI
Senin, 22 Agustus 2011 – 09:47 WIB
Totok Daryanto menekankan TPPI harus membayar lunas semua utang-utangnya kepada Pertamina dan BP Migas, sesuai kesepakatan sebelumnya. Kalau TPPI tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, dan akan mengganggu kelangsungan operasional perusahaan, maka utang tersebut harus dikonversi menjadi saham.
Komaidi dari Reforminer Institute mengaku tidak setuju jika utang TPPI itu direstrukturisasi. Menurutnya, penyelesaian utang yang paling menguntungkan negara adalah Pertamina mengakuisisi TPPI. Bahwa TPPI bisa dinyatakan default dan sahamnya diberikan untuk diakuisisi.
Akuisisi Pertamina atas TPPI juga akan menjawab kebutuhan nasional akan kilang refinary. Kapasitas kilang BBM domestik yang baru 950.000 barel per hari (produksi -/+ 700.000), sementara kebutuhan BBM Nasional sudah sekitar 1,4 juta barel per hari.
“Ini merupakan salah satu argumentasi dan bentuk penyelesaian politis atas utang TPPI yang membutuhkan komitmen pemerintah,” ujarnya.
BP Migas sendiri lebih setuju jika TPPI dinyatakan default. Menurut Gde Pradnyana, utang TPPI kepada BP Migas mencapai USD 200 juta lebih, termasuk penalty. Salah satu yang telah dilakukan BP Migas untuk mengurangi utang TPPI adalah pencairan dana jaminan pembayaran pada 15 Maret 2011.
JAKARTA – Utang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terus menimbulkan keprihatinan kalangan analis, dan pelaku usaha minyak
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024