Pemerintah Harus Serius Tuntaskan Utang TPPI

Pemerintah Harus Serius Tuntaskan Utang TPPI
Pemerintah Harus Serius Tuntaskan Utang TPPI
"Utang besar tapi tidak ada penyelesaian. Kami prihatin,” ujar Firlie yang juga Direktur PT Benakat Petroleum Energy Tbk ini. Apalagi, tambahnya, pemerintah sudah memberikan kesempatan saat restrukturisasi pertama pada 2004 silam.

Firlie juga mengatakan, persoalan utang TPPI tidak mengedepankan profesionalisme. Mengingat pemilik perusahaan petrokimia ini miliki kedekatan politik dengan penguasa, sehingga mendapatkan berbagai keistimewaan. “Perilaku bisnis tersebut tidak adil dan merusak pasar. Persoalan TPPI akan mempengaruhi iklim investasi," ujarnya lagi.

Seperti diketahui, TPPI berutang ke pemerintah (BPPN- sekarang PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA) Rp 3,2 triliun, kepada PT Pertamina Rp 4,7 triliun, dan BP Migas Rp 1,5 triliun. Totalnya Rp 9,5 triliun. Pada 26 Mei 2011, "term sheet" (lembar persyaratan) restrukturisasi utang TPPI bersama induk perusahaan PT Tuban Petrochemical Industries dan anak perusahaan lainnya, telah ditandatangani.

 

Sesuai "term sheet" itu penandatanganan Master of Closing Agreement (MCA) TPPI dijadwalkan 26 Juli 2011. Namun, kemudian tertunda menjadi 15 Agustus 2011, dan terakhir ditunda lagi menjadi 26 Agustus 2011.

JAKARTA –  Utang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terus menimbulkan keprihatinan kalangan analis, dan pelaku usaha minyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News