Pemerintah Harus Siapkan Ini Sebelum Eksekusi Kebiri
Senin, 13 Juni 2016 – 23:44 WIB
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menyatakan pemerintah tengah membuat berbagai kajian untuk eksekusi hukuman kebiri kimiawi bagi pelaku tindak kekerasan seksual.
"Kami sedang membuat kajian-kajian itu. Dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), kalau tidak salah mau keluar negeri untuk mengecek berapa negara yang mengadakan hukum seperti ini," kata Yohana, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (13/6).
Dia berharap, dengan hasil kajian itu ke depan ada hasil yang bisa dipakai untuk diskusi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang pelaksanaan hukuman kebiri ini.
Menurut Yohana, saat ini IDI pada dasarnya baru siap dalam posisi untuk merehabilitasi pelaku. "Untuk rehabilitasi kebiri tidak jadi masalah bagi IDI," ungkapnya. Selain membuat berbagai kajian, Yohana menegaskan bahwa untuk eksekusinya juga harus menunggu peraturan pemerintah (PP).
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menyatakan pemerintah tengah membuat berbagai kajian untuk eksekusi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini