Pemerintah Harus Tegas dan Batasi Kunjungan WNA

Pemerintah Harus Tegas dan Batasi Kunjungan WNA
Ilustrasi - Waspada Virus Corona (COVID-19). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memastikan dua WNI yang positif virus corona. Salah satu dari dua orang itu diduga telah melakukan kontak dengan WNA Jepang yang sempat datang ke Indonesia pada pertengahan Februari lalu.

Atas hal itu, Syahrizal Syarif selaku Pengurus Pusat Bidang Politik Kesehatan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta pemerintah lebih tegas dan membatasi kunjungan WNA yang menjadi sumber virus corona.

Syahrizal pun membeberkan beberapa negara yang warganya perlu diwaspadai antara lain Iran, Italia, Singapura, dan Korea Selatan.

“Dalam situasi seperti ini, pemerintah harus ada langkah tegas bagaimana batasi kunjungan dari negara hotspot atau yang ada kasus tinggi," ujar Syahrizal kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Selain itu, ia meminta pemerintah memberikan kartu kesehatan (health alert card) dan perlu memantau selama 14 hari terhadap WNI yang baru saja pulang dari negara sumber corona tersebut.

Tak hanya itu, setiap kementerian yang ada di Indonesia harus lebih aktif menjalin komunikasi. Hal ini diperlukan agar penanganan terhadap corona bisa lebih maksimal. “Dari pusat sampai ke daerah itu harus berkolaborasi,” kata Syahrizal. (cuy/jpnn)

Syahrizal membeberkan beberapa negara yang warganya perlu diwaspadai antara lain Iran, Italia, Singapura, dan Korea Selatan.


Redaktur : Fajar W Hermawan
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News