Pemerintah Harus Tegas, Jangan Lagi Ada Trader Gas Bermodal Kertas

Pemerintah Harus Tegas, Jangan Lagi Ada Trader Gas Bermodal Kertas
Pemerintah Harus Tegas, Jangan Lagi Ada Trader Gas Bermodal Kertas

Masih berdasar dokumen yang sama, selain mengalirkan gas ke trader tak bermodal alias calo gas, Pertagas sebenarnya juga menjual gasnya kepada konsumen langsung. Ada dua konsumen yang dilayani pertagas yaitu, pabrik pupuk PT Pupuk Sriwijaya (Persero) sebanyak 4.230 BBTU dan  pabrik keramik PT Arwana AK ( 485 BBTU). Namun, dengan jumlah pasokan ke trader gas tanpa fasilitas jauh lebih besar, Pertagas secara tidak langsung telah dikuasai oleh calo gas.

Terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Strategis (IRESS) Marwan Batubara menambahkan, pola seperti itu (menggandeng trader gas abal-abal) memang harus dihilangkan.

“Pertagas secara tidak langsung dikuasai calo gas. Semestinya Pertagas langsung menjual gasnya kepada pemakai. Kenapa pasokan gas harus diberikan ke trader dulu,mengapa tidak langsung ke pemakai saja agar harga bisa ditekan,” ujar dia.

Marwan menegaskan, pihaknya meminta Menteri ESDM Sudirman Said memaksimalkan fungsi pengawasan, agar praktek pemburu rente di gas bisa dihilangkan.

Pasalnya, dengan kondisi penjualan gas bertingkat tersebut jelas sangat merugikan konsumen dan bertolak belakang dengan upaya Presiden Jokowi untuk memangkas in efisiensi di berbagai sektor usaha.

“Jika pemerintah ingin berhasil, seharusnya pemburu rente di BUMN di berantas dulu, seperti di Pertamina melalui anak usaha Pertagas. Selama ini banyak konsumen gas seperti pabrik pupuk dan industri teriak harga gas bumi mahal, ini karena surat alokasi gas jadi barang dagangan antara trader gas. Menteri ESDM mesti tegas mengatasi masalah yang telah menciptakan kerugian besar bagi bangsa ini,” tegas dia. (jpnn)


JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi mengatakan pemerintah tidak boleh berkompromi terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News