Pemerintah Hibahkan Rp 5 Miliar buat Bangun Masjid di Afghanistan
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan hibah senilai Rp 5 miliar untuk pembangunan sebuah masjid. Tempat ibadah umat Islam yang dimaksud itu bukan berada di Indonesia, namun rencananya dibangun di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.
Pemberian dengan sukarela pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ini sudah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember 2014. "Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan,” bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Sabtu (13/12).
Dalam Keppres itu juga menyebutkan, hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO). Adapun sumber dana diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setkab juga menjelaskan, pemberian hibah Indonesia ke Afghanistan ini didasari pertimbangan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara, serta dan membantu proses perdamaian dan rekonsilitasi rakyat setempat. “Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan,” bunyi isi Keppres tersebut. (adk/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan hibah senilai Rp 5 miliar untuk pembangunan sebuah masjid. Tempat ibadah umat Islam yang dimaksud
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing