Pemerintah Ingin Revisi UU ITE, Begini Sikap NasDem
jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem menyatakan sikap terkait rencana pemerintah ingin merevisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M Ali, pihaknya mendukung rencana pemerintah tersebut.
"NasDem sebagai partai pendukung presiden pasti mendukung kebijakan pemerintah. UU ITE sempat heboh karena ada orang yang merasa dikriminalisasi dengan menggunakan beberapa pasal di dalamnya," ujar Ahmad M. Ali di Jakarta, Senin (14/6).
Dia mempersilakan pemerintah merevisi UU ITE jika dianggap penting, namun dirinya mengingatkan saat ini perlu penanganan cepat terkait kasus kriminalisasi tersebut.
Ahmad M Ali menyarankan Polri sebaiknya mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) terlebih dahulu, sebelum pemerintah mengajukan draf revisi UU ITE.
Perkap diharapkan menjawab keresahan masyarakat atas maraknya dugaan kriminalisasi dengan menggunakan pasal 'karet' di UU tersebut.
"Melihat hal yang perlu penanganan cepat maka solusinya dibuat Peraturan Kapolri agar tidak terjadi kekosongan. Ini kan di tingkat penyidikan, masyarakat merasa dikriminalisasi maka perlu dibuat perkap," ujarnya.
Dia menilai perkap tersebut untuk dijadikan panduan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan penyidikan sehingga hukum tidak digunakan untuk menindas orang yang tidak sejalan dengan pemerintah.
Partai NasDem di DPR menyatakan sikap terkait rencana pemerintah yang ingin merevisi UU ITE
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- TikTok Shop Muncul Lagi, DPR Waswas soal Serbuan Produk China
- MK Tindaklanjuti Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD
- Hasto Sebut PDIP Solid Memenangkan Ganjar-Mahfud, Hingga Menerima Intimidasi
- Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia, DPR: Ekonomi Digital Suatu Keniscayaan