Pemerintah Ingin Revisi UU ITE, Begini Sikap NasDem
jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem menyatakan sikap terkait rencana pemerintah ingin merevisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M Ali, pihaknya mendukung rencana pemerintah tersebut.
"NasDem sebagai partai pendukung presiden pasti mendukung kebijakan pemerintah. UU ITE sempat heboh karena ada orang yang merasa dikriminalisasi dengan menggunakan beberapa pasal di dalamnya," ujar Ahmad M. Ali di Jakarta, Senin (14/6).
Dia mempersilakan pemerintah merevisi UU ITE jika dianggap penting, namun dirinya mengingatkan saat ini perlu penanganan cepat terkait kasus kriminalisasi tersebut.
Ahmad M Ali menyarankan Polri sebaiknya mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) terlebih dahulu, sebelum pemerintah mengajukan draf revisi UU ITE.
Perkap diharapkan menjawab keresahan masyarakat atas maraknya dugaan kriminalisasi dengan menggunakan pasal 'karet' di UU tersebut.
"Melihat hal yang perlu penanganan cepat maka solusinya dibuat Peraturan Kapolri agar tidak terjadi kekosongan. Ini kan di tingkat penyidikan, masyarakat merasa dikriminalisasi maka perlu dibuat perkap," ujarnya.
Dia menilai perkap tersebut untuk dijadikan panduan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan penyidikan sehingga hukum tidak digunakan untuk menindas orang yang tidak sejalan dengan pemerintah.
Partai NasDem di DPR menyatakan sikap terkait rencana pemerintah yang ingin merevisi UU ITE
- Anggota DPR Periode 2024-2029 Bakal Terima Tunjangan Perumahan Tiap Bulan
- Elektabilitas Tinggi di Pilkada Sulteng, Ahmad Ali: Alhamdullilah, Masih Diingat Rakyat
- Kaesang Ucapkan Selamat untuk Puan Maharani, Lalu Singgung RUU Perampasan Aset
- Tok! Puan Maharani Resmi Menjadi Ketua DPR RI, Ini Empat Nama Pimpinan Lainnya
- Resmi Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta Merinding Gara-Gara Ini
- Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta: Saya Resmi Milik Rakyat