Pemerintah Ingin Revisi UU ITE, Begini Sikap NasDem

Pemerintah Ingin Revisi UU ITE, Begini Sikap NasDem
Ketua Fraksi NasDem di DPR, Ahmad Ali. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

"Itu semua untuk menghilangkan multitafsir, menghilangkan pasal karet, dan menghilangkan kriminalisasi," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara daring, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/6).

Pasal-pasal yang akan direvisi, yakni Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 36 serta Pasal 45C.

Menurut Mahfud, revisi terhadap pasal-pasal tersebut sebagaimana masukan dari masyarakat. Namun, kata dia, revisi tersebut tidak serta-merta mencabut secara keseluruhan UU ITE.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Partai NasDem di DPR menyatakan sikap terkait rencana pemerintah yang ingin merevisi UU ITE


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News