Pemerintah Jangan Bikin Rakyat Bingung
Senin, 09 Juli 2018 – 19:22 WIB
“Pemerintah perlu perkuat regulasi perlindungan data, jika perlu pemerintah bisa hadirkan Perppu terkait hal ini mengingat kebutuhan yang mendesak," kata Sukamta.
Terkait dengan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat dalam perlindungan data pribadi, Sukamta berpendapat bahwa ini merupakan aspek yang sangat mendasar. Hal ini hanya bisa terwujud dengan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat.
“Hal ini akan bisa berjalan baik jika pemerintah memiliki kepastian dan konsistensi dalam regulasi perlindungan data pribadi,” pungkas Sukamta.(boy/jpnn)
Awalnya pemerintah menyampaikan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk tiga sim card. Kemudian direvisi dengan kebijakan baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol