Pemerintah Janji Tak Semena-mena Gusur Masyarakat Adat Demi Bebaskan Lahan di IKN

Pemerintah Janji Tak Semena-mena Gusur Masyarakat Adat Demi Bebaskan Lahan di IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3). Foto: Ryana Aryadita/JPNN

“Ini memperlihatkan wajah asli kekuasaan yang gemar menggusur dan mengambil alih tanah rakyat atas nama pembangunan,” ujar KMS dalam keterangannya.

Tindakan tersebut dinilai KMS sebagai rezim otoritarian orde baru yang represif dan menghalalkan segala cara.

Terlebih, Otorita IKN hanya memberikan batas waktu selama 7 hari agar warga Pemaluan segera angkat kaki dari tanah tempat mereka berpijak selama puluhan tahun.

“Ini adalah bentuk intimidasi yang menyebar teror dan ketakutan kepada warga. Sama persis yang dilakukan terhadap Wadas, Rempang, Poco Leok, Air Bangis, dan lainnya,” tutur KMS. (mcr4/jpnn)


Bambang Susantono berjanji tidak akan menggusur dan mengusir masyarakat adat atas pembebasan lahan untuk IKN.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News