Pemerintah Janji Tak Semena-mena Gusur Masyarakat Adat Demi Bebaskan Lahan di IKN
Rabu, 13 Maret 2024 – 19:03 WIB

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3). Foto: Ryana Aryadita/JPNN
“Ini memperlihatkan wajah asli kekuasaan yang gemar menggusur dan mengambil alih tanah rakyat atas nama pembangunan,” ujar KMS dalam keterangannya.
Baca Juga:
Tindakan tersebut dinilai KMS sebagai rezim otoritarian orde baru yang represif dan menghalalkan segala cara.
Terlebih, Otorita IKN hanya memberikan batas waktu selama 7 hari agar warga Pemaluan segera angkat kaki dari tanah tempat mereka berpijak selama puluhan tahun.
“Ini adalah bentuk intimidasi yang menyebar teror dan ketakutan kepada warga. Sama persis yang dilakukan terhadap Wadas, Rempang, Poco Leok, Air Bangis, dan lainnya,” tutur KMS. (mcr4/jpnn)
Bambang Susantono berjanji tidak akan menggusur dan mengusir masyarakat adat atas pembebasan lahan untuk IKN.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare