Pemerintah Jemput Bola, Dua Tahun Lagi Seluruh Rakyat Indonesia Miliki Akta Kelahiran
Selasa, 08 September 2015 – 14:45 WIB

Pemerintah akan jemput bola pembuatan akta kelahiran hingga dua tahun ke depan. Foto: Dok/JPNN.com
Kemendagri menurutnya, menargetkan dua tahun ke depan seluruh penduduk Indonesia telah memiliki akta kelahiran.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memastikan proses pengurusan akta kelahiran sejak beberapa waktu terakhir telah digratiskan. Selain itu prosedurnya juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia