Pemerintah Kaji Pemilihan Gubernur oleh DPRD
Rabu, 04 Februari 2009 – 22:03 WIB
"Yang sangat mendasar terutama kaitannya dengan pergantian gubernur. Masukan sudah banyak, demokrasi bisa dua cara, bisa langsung atau lewat DPRD. Tentu semua ada plus minusnya karena itu kita terus mengkaji tentang itu," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan kembali merevisi UU tentang Pemerintahan Daerah. Beleid dalam bentuk UU bernomor 32 Tahun 2004 itu akan diamandemen, terutama
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus