Pemerintah Kesulitan Tetapkan Bobot Kelulusan Unas
Rabu, 15 Desember 2010 – 00:50 WIB
“Harus mempertimbangkan rapor kelas I dan II. Dengan demikian sistem evaluasi sifatnya komprehensif. Nilai itu (penggabungan rapor dan UAS) rata-rata harus lebih besar atau sama dengan 5,5,” imbuhnya.
Meski demikian Mansyur mengatakan pula bahwa Kemdiknas akan berupaya menuntaskan Peraturan Mendiknas tentang UN bisa segera diterbitkan. "Nantinya dalam Permendiknas tersebut akan dijelaskan mengenai sistem pembobotannya. Saya tidak janji Desember ini keluar. Tapi akan kita usahakan. Supaya memberikan ketenangan kepada masyarakat,” bebernya.
Dalam kesempatan itu Mansyur juga mengakui adanya kekhawatiran tentang kecurangan yang dilakukan sekolah dalam pemberian nilai. Tetapi hal tersebut bisa dicegah dengan melakukan kontrol yang kuat karena sejak masih kelas I nilai siswa akan dikontrol.(cha/jpnn)
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengaku kesulitan dalam menentukan nilai bobot kelulusan siswa. Sebab, usulan formula
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru