Pemerintah Kukuhkan Status Karen di Pertamina

Pemerintah Kukuhkan Status Karen di Pertamina
Pemerintah Kukuhkan Status Karen di Pertamina
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi memperpanjang masa jabatan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Posisi Karen di pucuk pimpinan Pertamina itu telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dikukuhkan melalui surat keputusan Nomor SK-174/MBU/2013 tertanggal 5 Maret 2013.

"Surat Keputusan secara resmi telah diserahkan pada Bu Karen Agustiawan oleh Dwijanti Tjahjaningsih selaku Deputi Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur di Kantor Kementerian BUMN pada hari ini," ucap VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dalam rilisnya, Rabu (6/3).

Karen memegang rekor sebagai Dirut Pertamina pascareformasi yang mampu bertahan hingga berakhir masa baktinya. "Keputusan ini sekaligus menempatkan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama Pertamina pertama, yang berhasil menuntaskan lima tahun masa baktinya sejak penerapan Undang-undang Nomor 22/2001 (tentang Migas), yang mengubah status Pertamina sebagai Perseroan Terbatas (PT), bahkan kini melampauinya," papar Ali.

Sementara itu, susunan direksi lainnya tidak mengalami perubahan. Chrisna Damayanto tetap sebagai Direktur Pengolahan, Hanung Budya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga, Evita Maryanti Tagor sebagai Direktur SDM dan Luhur Budi Djatmiko sebagai Direktur Umum.

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi memperpanjang masa jabatan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama PT Pertamina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News