Pemerintah Matangkan Payung Hukum Food Estate
Rabu, 03 Maret 2010 – 08:50 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk merealisasikan program food estate dalam rangka ketahanan pangan. Menteri Pertanian, Suswono, sebelum rapat kerja dengan Komisi IV, Selasa (2/3) malam, menyatakan, saat ini tengah dibahas aturan-aturan yang terkait dalam pelaksanaan program tersebut. Masih terkait program food estate, Kementrian Koordinator Perekonomian tengah menggodok aturan hukum food estate karena melibatkan banyak sektor. "Kalau Kementerian Pertanian, sudah siap lahan. Maka langsung digarap," cetusnya.
Menurut Suswono, pihaknya mengusulkan penataan ulang atas lahan yang diperuntukkan untuk program food estate . "Saya usulkan diadakan lagi penataan ulang tata ruang peruntukan lahan, agar jelas," katanya.
Di Merauke yang akan menjadi lokasi percontohan program food estate, lanjutnya, sejauh tidak mempunyai kendala berarti karena lahan yang dipergunakan adalah lahan flat atau siap pakai. "Maka penataan ulang itu penting. Walau aturan untuk itu sudah ada, tetapi kan banyak provinsi belum sinkron dengan tata ruangnya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk merealisasikan program food estate dalam rangka ketahanan pangan.
BERITA TERKAIT
- Perekonomian Nasional Bertumbuh tetapi Pemerintah Harus Tetap Waspada
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- JCC Ungkap Alasan Proyek Tol Japek II Pakai Desain And Build
- iFortepreneur 2024 Bantu Mempercepat Transformasi Digital UMKM