Pemerintah Minta BlackBerry Tempatkan Server di Indonesia
Senin, 09 Agustus 2010 – 01:28 WIB
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) optimis penyelenggara layanan BlackBerry, Research In Motion (RIM) Canada, bakal mengabulkan permintaan pemerintah. Jika tidak, RIM bakal merugi karena omzet BB di Indonesia mencapai Rp 1,8 triliun pertahun. Dia mengakui bahwa pemerintah dan BRTI memiliki dua permintaan kepada RIM sejak tahun lalu. Yang pertama, pemerintah meminta RIM membangun kantor perwakilan di Indonesia. Alasannya, untuk memudahkan jika ada komplain mengenai layanan BlackBerry dan juga memudahkan koordinasi dengan otoritas telekomunikasi di Indonesia. "Masak omzet bisnisnya sebegitu besarnya, tapi kantor saja nggak punya," ketusnya.
"Tanpa kita paksapun seharusnya RIM mau menuruti permintaan kita, karena Indonesia adalah pasar yang sangat besar, industri apapun pasti ngiler ingin tetap berada disini," ujar Anggota BRTI, Heru Sutadi saat dihubungi kemarin. Namun begitu, dia menegaskan bahwa pemerintah dan BRTI belum akan mengikuti langkah negara-negara Timur Tengah. BRTI tetap akan mendesak RIM secara persuasif.
Baca Juga:
Menurut Heru, perputaran uang dari bisnis BlackBerry di Indonesia sangat besar. Sebab saat ini jumlah pengguna layanan ini sudah mencapai 1,5 juta orang, dengan tarif langganan rata-rata 100 ribu, maka omzet yang bisa diperoleh RIM beserta mitranya di Indonesia mencapai Rp 150 miliar perbulan. "Berarti dalam setahun omzet dari bisnis BlackBerry di Indonesia mencapai Rp 1,8 triliun," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) optimis penyelenggara layanan BlackBerry, Research In Motion (RIM) Canada, bakal mengabulkan
BERITA TERKAIT
- Eksistensi .id Kian Menguat, Pandi Akan Lakukan Riset Nama Domain di Indonesia
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- GTA 5 Lampaui Penjualan PUBG dan Masuk 3 Gim Terlaris Sepanjang Masa
- Google Membuka Akses Android 15 Beta Untuk 11 Merek Ponsel Selain Pixel
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Bakal Kupas Peran AI
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers