Pemerintah Naikkan KUR untuk Petani Rp 100 Juta

Pemerintah Naikkan KUR untuk Petani Rp 100 Juta
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. Foto: Ricarodo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) secara klaster untuk sektor pertanian. KUR bahkan dinaikkan angkanya sebesar 100 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo menginginkan pengembangan komoditas pertanian harus dimajukan, tidak hanya dari segi pembiayaan, tetapi juga dari permintaan, pembelian, dan produksi.

“Apakah itu berbasis komoditas seperti kopi, kemudian tanaman jagung, padi, tebu, ataupun tanaman hortikultura. Dan untuk itu Bapak Presiden meminta ada penugasan badan yang sejenis Bulog,” ujar dia dalam keterangan pers secara virtual selepas rapat terbatas yang dipimpin presiden, Senin (26/7).

Airlangga mengungkapkan, pemerintah juga telah menaikkan kebijakan KUR tanpa agunan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.

Presiden sendiri secara khusus telah memberi arahan kepada sejumlah lembaga penyalur untuk mengintegrasikan kebijakan tersebut.

“Kemudian, lembaga-lembaga penyalur terutama untuk KUR khusus ini untuk terus diintegrasikan. Secara khusus Bapak Presiden memberi arahan kepada BNI, BRI terutama bank Himbara (himpunan bank milik negara),” ungkapnya.

Secara klaster, pemerintah telah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 26,8 triliun untuk pangan, Rp 7,84 triliun untuk hortikultura, Rp 20,3 triliun untuk perkebunan, dan Rp 15,1 triliun untuk peternakan.

“Untuk sektor pertanian secara umum itu perkebunan kelapa sawit itu relatif mendapatkan sekitar Rp 9,5 triliun, kemudian pertanian padi Rp 7,8 triliun, tanaman lainnya Rp 5,5 triliun, holtikultura itu sebesar Rp 5,2 triliun, budidaya sapi Rp 3,9 triliun, budidaya domba dan kambing Rp 3,5 triliun, pertanian palawija Rp 2,7 triliun, mix farming Rp 2,6 triliun, dan pembibitan sekitar Rp 1,1 triliun,” tambah Airlangga.

Pemerintah memberikan fasilitas kredit usaha rakyat secara klaster untuk sektor pertanian. Sejumlah bank di bawah BUMN akan melakukan penyaluran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News