Pemerintah Naikkan KUR untuk Petani Rp 100 Juta

Pemerintah Naikkan KUR untuk Petani Rp 100 Juta
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. Foto: Ricarodo/JPNN.com

Dia juga memastikan bahwa KUR klaster bisa digunakan oleh para petani untuk berbagai keperluan.

Misalnya dari sisi produksi, KUR dapat digunakan untuk pembelian pupuk atau pembelian alat pertanian. Selain itu, dengan KUR para petani dapat melakukan kerja sama dengan aplikasi digital.

“Jadi mulai dari suplai, offtake, teknologi, dan kemitraan bisa dibayarkan melalui KUR,” imbuhnya.

Di samping itu, Airlangga menekankan banyak relaksasi yang telah diberikan pemerintah untuk penerapan KUR. Dia menegaskan KUR dapat diberikan kepada mereka yang juga mendapatkan kredit lain secara bersamaan.

“Misalnya, KUR pada penyalur KUR yang sama. Kemudian memiliki kredit pemilikan rumah, kemudian leasing kendaraan motor untuk tujuan produktif, kemudian kredit dengan jaminan surat keputusan pensiun, kartu kredit, resi gudang, ataupun kredit konsumsi untuk rumah tangga,” ucap Airlangga.

Secara keseluruhan, Airlangga melaporkan bahwa realisasi penyaluran hingga 25 Juni telah mencapai Rp 143,14 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 56,58 persen dari target penyaluran KUR 2021 yaitu Rp 253 triliun.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pihaknya telah menyiapkan delapan klaster untuk mendukung program KUR di sektor pertanian.

Dia berharap klaster yang telah disiapkan dapat bersinergi dengan program yang ada di Kementerian Pertanian ataupun Kementerian Perdagangan.

Pemerintah memberikan fasilitas kredit usaha rakyat secara klaster untuk sektor pertanian. Sejumlah bank di bawah BUMN akan melakukan penyaluran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News