Pemerintah Pantau Perkembangan Varian Baru Virus Covid-19

Pemerintah Pantau Perkembangan Varian Baru Virus Covid-19
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mengikuti perkembangan adanya varian baru dari virus Covid-19. Ramai diberitakan belakangan ini, varian baru virus ini muncul di Inggris.

Varian baru ini akan dikaji dan dianalisis pada urutan genetikanya. Hal ini bertujuan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah berdasarkan bukti ilmiah.

"Langkah surveilans akan terus diperkuat oleh pemerintah dengan terus memonitor perkembangan virus yang sangat dinamis ini," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).

Terlepas adanya perkembangan varian Covid-19 terbaru, pemerintah tetap meminta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap aktivitas dan penting dalam mencegah penularan.

"Kita dapat melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari Covid-19. Selain itu pemerintah daerah penting memasifkan 3T, sehingga deteksi dini dapat dilakukan kepada masyarakat dan konta eratnya yang positif Covid-19, sehingga bisa mendapatkan perawatan," kata Wiku.

Di samping itu, selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Penanganan Covid-19 memperketat mobilitas pelaku perjalanan.

Pengawasan persyaratan perjalanan akan dilakukan di masing-masing daerah termasuk bagi yang menggunakan transportasi darat. Selain itu, membentuk pos pengamanan terpadu seperti terminal atau rest area.

"Satgas daerah akan melakukan sidak di titik-titik tertentu, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat melakukan tes sebagai bentuk tanggung jawab pelaku perjalanan," jelas Wiku.

Pemerintah terus mengikuti perkembangan adanya varian baru dari virus Covid-19. Varian baru yang ramai diberitakan muncul di Inggris akan dikaji dan dianalisis pada urutan genetikanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News