Pemerintah Pastikan Kesiapan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional di Surabaya

Pemerintah Pastikan Kesiapan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional di Surabaya
Ilustrasi tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri: Ricardo/JPNN.com

“Pemerintah belajar dari proses karantina di Jakarta sehingga mengetahui apa yang harus diperbaiki," tutur BKS, sapaan Budi Karya Sumadi.

Kemenhub, kata BKS, membuka maksimal tiga penerbangan perpekan sembari mengevaluasi penambahan kedatangan pesawat internasional.

Pembukaan kedatangan internasional melalui Bandara Juanda dimaksudkan mengurangi kepadatan melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang yang telah mencapai 3.500-4.000 penumpang per hari.

Guna mencegah transmisi impor Covid-19, penumpang wajib melakukan karantina selama 10-14 hari dengan dua kali tes PCR hasil negatif.

Regulasi itu diambil sebagai langkah kewaspadaan masuknya virus varian Omicron yang lebih cepat menyebar. (ast/jpnn)


Pemerintah menyiapkan tiga tempat karantina berkapasitas 1.900 tempat tidur bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News